Produk layanan adalah Sertifikat StandarUsaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
-
RUANG LINGKUP
Skala : Kecil
Luas lahan : tidak diatur
Tingkat resilo : Rendah
Perizinan Berusaha : NIB
Jangka waktu : -
Masa berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter :Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas provinsi, Teknolog dan kemampuan produksi bentuk sediaan, Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas kabupaten/kota, Skala industri kecil dan menengah
Kewenangan : Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
- Persyaratan Umum
- UKOT diselenggarakan oleh pelaku usaha nonperseorangan
- Persyaratan administrasi :
- Data lokasi usaha yg meliputi kantor, industry dan Gudang UKOT
- Data penanggungjawab teknis
- Bukti pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Durasi pemenuhan standar usaha oleh pelaku usaha paling lambat 6 (enam) bulan sejak NIB dan Izin UKOT (belum efektif) terbit
- Persyaratan Khusus Usaha
- Memiliki Penanggungjawab teknis dengan dokumen yang diserahkan a.l Ijazah, STRA/STRTTK, SIPA/SIPTTK, Surat Pernyataan bekerja penuh, Perjanjian Kerjasama antara pemilik dengan Penanggungjawab Teknis
- Surat pernyataan komitmen untuk memenuhi aspek CPOTB minimal secara bertahap
- Rencana produksi UKOT yang meliputi bentuk sediaan bahan baku yang digunakan, kapasitas terpasang, kapasitas idle, kapasitas produksi, tahapan atau alur produksi untuk setiap bentuk sediaan
- Rencana atau tahapan pengembangan OT (jamu) yang akan diproduksi. Dalam hal UKOT akan memproduksi obat herbal terstandar atau fitofarmaka, maka UKOT harus melampirkan surat pernyataan komitmen untuk memenuhi seluruh aspek CPOTB
- Rencana pemasaran produk di dalam dan/atau luar negeri
- Daftar fasilitas produksi, mesin dan peralatan
Pelaku usaha menggunakan aplikasi OSS-RBA melalalui oss.go.id
Untuk pembuatan NIB. Pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor KBLI 21022.
Untuk layanan rekomendasi tidak dikenakan biaya.
Jangka Waktu Penyelesaian 14 hari kerja.