Perkuat Penanggulangan Tuberkulosis, Dinkes Babel Rambah Penemuan Kasus di Lapas

PANGKALPINANG - Dalam upaya memperkuat penanggulangan tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) merambah penemuan kasus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinkes Babel, dr. Ria Agustine, M.Kes saat mendampingi pelaksanaan kegiatan di Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang bersama Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan Puskesmas Gerunggang pada Selasa (25/11/2025).

"Berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas wilayah kerja, serta dukungan vendor pelaksana, Dinkes Babel melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) dengan intervensi Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh warga binaan dan tahanan pada Oktober–November 2025," jelas Ria.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini kasus TBC, meningkatkan akses layanan kesehatan, serta memutus rantai penularan di area berisiko tinggi," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, lanjut Ria, lingkungan pemasyarakatan merupakan salah satu lokasi dengan risiko penularan TBC yang tinggi.

"Hal ini sangat memungkinkan terjadi akibat kondisi hunian yang padat dan mobilitas penghuni yang terbatas," lanjut Ria.

"Pelaksanaan ACF berbasis pemeriksaan CXR menjadi strategi penting untuk menekan potensi penularan dan menemukan kasus TBC, baik laten maupun aktif, secara cepat dan efektif," tegas Ria.

Lebih lanjut, Ria menuturkan bahwa upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor kesehatan dan pemasyarakatan dalam mendukung target eliminasi TBC Tahun 2030, sekaligus memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi secara maksimal.

"Kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dan semakin dioptimalkan mengingat pentingnya deteksi dini TBC, khususnya di lingkungan pemasyarakatan," harap Ria.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Babel, Meiristia Qomariah menjelaskan bahwa pada  2025, kegiatan ini menargetkan 2.700 warga binaan dengan pelaksanaan skrining ACF di tujuh UPT Pemasyarakatan.

"Kami memulai dengan Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, selanjutnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Pangkalpinang, Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dan Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan," tutur Meiristia.

Menurutnya, pelaksanaan ACF dengan intervensi CXR di seluruh lapas berjalan tertib, aman, dan mendapat dukungan penuh dari pihak pemasyarakatan serta tenaga kesehatan. 

Berdasarkan hasil skrining yang masuk, lanjutnya, terdapat 190 terduga TBC yang telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dahak. 

"Dari jumlah tersebut, 17 kasus terkonfirmasi positif TBC dan segera diarahkan untuk mendapatkan pengobatan," jelasnya.

"Data ini masih bersifat sementara karena sebagian hasil pemeriksaan lanjutan belum tersedia dan kegiatan skrining belum mencakup seluruh UPT Pemasyarakatan," lanjutnya. 

"Capaian awal ini menunjukkan bahwa ACF mampu meningkatkan penemuan kasus TBC secara aktif," ungkap Meiristia.

"Tentunya hal ini mempercepat penatalaksanaan pengobatan bagi warga binaan yang teridentifikasi sehingga dapat menekan risiko penularan di lingkungan tertutup," pungkas Meiristia.

Sumber: 
Tim Media Dinkes Babel
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Ika Septi Indahyani
Bidang Informasi: 
Dinkes