PANGKALPINANG - Mulai menyusun rencana kerja (renja) untuk tahun 2021, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Dalam rilis pramasnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto mengungkapkan bahwa sinkronisasi ini sangat penting dilaksanakan. "Agar kegiatan yang sudah disusun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih sehingga sasaran program akan tercapai," jelas Mulyono. (02/03/2020)
Menurutnya, saat merencanakan kita harus memiliki konsep yang jelas untuk mendukung program yang ada di dinas kesehatan.
"Permasalahan kesehatan yang saat ini menjadi fokus perhatian, antara lain masih tingginya angka kematian maternal dan neonatus. Penyebab neonatus, komplikasi kejadian gangguan respiratori, berat badan lahir rendah dan prematur, serta kelainan kongenital," ujar Mulyono.
"Kita juga menghadapi berbagai masalah gizi balita, yaitu stunting dan underweight," tambahnya.
Di bidang pengendalian penyakit, ungkapnya, kita dihadapkan pada beban ganda. "Prevalensi penyakit menular, seperti HIV, tuberkulosis, dan malaria masih tinggi. Sementara penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, obesitas, dan kanker, terus bertambah," jelasnya.
"Masih ada kasus sporadis dan KLB difteri, campak, dan polio," ungkap Mulyono.
Di bidang pelayanan kesehatan, lanjutnya, cakupan dan kualitas program belum optimal. "Fungsi puskesmas sebagai focal point jejaring perawatan kesehatan utama belum optimal. Belum semua terakreditasi. Dukungan rumah sakit terhadap program prioritas belum optimal," lanjutnya.
Di bidang sumber daya kesehatan, menurut Mulyono, keterpenuhan sumber daya manusia kesehatan di puskesmas belum standar dan belum optimalnya perencanaan obat. "Oleh karena itu, kita harus menyusun dokumen perencanaan secara tepat sasaran," tutur Mulyono.
Sementara Kepala Sub Bagian Perencanaan, Meiristia Q. mengatakan bahwa menyadari permasalahan tersebut, di tahun 2020 ini, kita harus meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta. "Terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, serta didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi, tambahnya.
Untuk mengarahkan program dan kegiatan pelayanan dinas kesehatan dan pembangunan kesehatan daerah, lanjut Meiristia, diperlukan dokumen perencanaan resmi daerah, yaitu Renja.
"Dokumen renja dinas kesehatan memuat informasi tentang sasaran dan rencana capaiannya. Tersedia arahan keterkaitan kegiatan dengan sasaran, kebijakan dengan program, serta keterkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas kesehatan," ungkap Meiristia.
"Tentunya, akan diselaraskan dengan lima tujuan prioritas berdasarkan strategi RPJMN 2020-2024 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," pungkasnya.