PANGKALPINANG– Dalam rangka memperkuat pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan "Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara" yang ditujukan khusus untuk tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung (Dinkes babel). Kegiatan ini bertempat di kantor Dinkes Babel pada Kamis (16/04/2026) dan diikuti sekitar 40 pegawai.
Saat membuka acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenham) Babel, Suherman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai HAM ke dalam sistem pelayanan kesehatan.
"Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Kabinet Merah Putih poin pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM dengan menempatkan HAM sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan negara," lanjutnya.
Suherman juga menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM di bidang pelayanan kesehatan.
"Penguatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas aparatur negara yang hadir agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih humanis dan sesuai dengan standar hak asasi manusia," tuturnya.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya aparatur sipil negara yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia," Ungkap Suherman.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Babel, Hastuti menjelaskan bahwa HAM merupakan salah satu yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk di sektor kesehatan.
"HAM menjadi landasan dalam perencanaan kesehatan. Setiap kebijakan harus dapat menjawab tentang keadilan pada berbagai pihak dan subjek yang belum terjangkau dengan keberadaan kebijakan tersebut," lanjutnya.
Kita ambil contoh, lanjutnya. "Ketidakmerataan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Hal ini menjadi isu HAM yang harus diperhatikan dan bagaimana agar kita mendapatkan solusi terbaik," tuturnya.
Demikian juga dengan akuntabilitas sistem kesehatan. "Bukan hanya dengan bagaimana cara kita melayani pasien, tetapi bagaimana memastikan pelayanan itu adil dan melindungi hak masyarakat," lanjutnya.
"Inilah pentingnya peran pemangku kepentingan di area manajerial," tegas Hastuti.
Agenda ni melibatkan berbagai narasumber, antara lain Komisioner Komnas HAM 2017-2022 sekaligus Board of CISDI, Beka Ulang Hapsara dan Perwakilan Fakultas Kedokteran Universitas Bangka Belitung, dr. Tania.