PANGKALPINANG - Dalam rangka mendukung akreditasi puskesmas, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya untuk mendiseminasi fungsi Tim Pembina Cluster Binaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS saat membuka Pertemuan Diseminasi Diseminasi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diselenggarakan di Hotel Swiss Bel, Kamis (07/09/2023).
"Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, peningkatan mutu pembinaan dinas kesehatan kepada puskesmas dilakukan secara berjenjang," ujar Andri.
Oleh karena itu, lanjutnya, kita melakukan upaya penguatan TPCB yang dibentuk di dinas kesehatan, untuk melakukan pembinaan secara terintegrasi lintas program dan berkesinambungan.
"Kemampuan teknis TPCB yang berada di dinas kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus dikuatkan dan dibina sehingga dapat mendukung pembinaan mutu dan akreditasi puskesmas," ujar Andri.
"Maksud dan tujuan penerapan TPCB adalah menyediakan acuan bagi dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan terpadu secara klaster sesuai dengan kewenangannya," tuturnya.
"Pedoman pembinaan terpadu puskesmas oleh dinas kesehatan ini bertujuan menstandarkan acuan pelaksanaan pembinaan secara terpadu oleh dinas kesehatan kepada puskesmas. Dengan penanggung jawab dari dinas kesehatan, pembinaan yang dilakukan lebih terarah, merata dan mencakup semua puskesmas di wilayah kabupaten/kota," tambah Andri.
Sementara Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Hotma Parulian Tambunan menjelaskan bahwa saat ini, integrasi layanan primer pelayanan kesehatan tidak lagi hanya berbasis pada penyakit/program.
"Integrasi ini melalui pendekatan siklus hidup dengan sistem klaster. Klaster tersebut terdiri atas pertama, manajemen, yaitu kepegawaian, mutu dan keselamatan pasien, serta jejaring puskesmas; kedua, ibu dan anak, yaitu ibu hamil, nifas, balita, dan UKS; ketiga, usia produktif dan lansia; kempat, pengendalian penyakit menular; terakhir, lintasklaster, yaitu IGD, farmasi, dan laboratorium," papar Hotma.
"Manfaat klasterisasi ini adalah agar semua puskesmas mendapatkan pembinaan terpadu dari dinas kesehatan kabupaten/kota dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan," ujarnya.
Menurutnya, dukungan dinas kesehatan diselenggarakan guna penilaian kinerja puskesmas. "Tim dinas kesehatan perlu melakukan pembinaan secara terpadu, terintegrasi lintas program, dan berkesinambungan, dengan melakukan analisis dan memberikan feedback terhadap penilaian kinerja puskesmas. Hal ini bertujuan agar puskesmas mampu meningkatkan kinerjanya di tahun berikutnya," pungkasnya.