PALEMBANG - Upayakan UHC Prioritas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS membahas kelanjutan prosesnya dengan petinggi BPJS Kesehatan Divisi Regional III di Palembang. Kedatangan Andri diterima oleh Deputi Direksi Regional III, Yudi Bastia dan Assisten Diputi Mutu Layanan Kesehatan Regional III, Wahyudi di kantor BPJS Kesehatan Regional III pada Selasa (12/08/2025).
Andri mengungkapkan pentingnya UHC Prioritas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bagi masyarakat.
"Dengan UHC Prioritas, masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam waktu lebih cepat hanya 1 x 24 jam," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, semua masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan tidak terhambat dalam mendapatkan pelayanan.
"Perlu adanya kejelasan distribusi kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar di setiap FKTP. Hal ini untuk meminimalisasi ketimpangan dalam jumlah kepesertaan yang terdaftar di setiap FKTP," pungkasnya.