PANGKALPINANG – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pertemuan Evaluasi Program dan Percepatan Eliminasi Kusta Tahun 2026 secara daring dan luring di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lintas sektor tingkat provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, serta pengelola Program Kusta. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Meiristia Qomariah, SKM., M.Epid., dalam arahannya menekankan bahwa eliminasi kusta membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Upaya percepatan eliminasi kusta perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari penguatan penemuan kasus, memastikan pengobatan tuntas, hingga memperkuat koordinasi lintas program, lintas bidang dan lintas sektor,” ujar Meiristia.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti Komitmen Gubernur untuk Percepatan Eliminasi Kusta menjadi langkah nyata, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan situasi, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan arahan agar komitmen tersebut benar-benar menjadi penggerak percepatan eliminasi kusta di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Ahmad Intan S, SKM., menyampaikan evaluasi pelaksanaan Program Kusta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga Triwulan II Tahun 2026, tercatat 28 kasus baru atau 21 persen dari estimasi 134 kasus. Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya percepatan eliminasi kusta.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat capaian program sekaligus hal-hal yang masih perlu menjadi perhatian. Harapannya, tindak lanjut yang disepakati dapat menjawab berbagai kendala dalam pelaksanaan program di daerah,” ujar Ahmad Intan.

Ia menambahkan, pelaksanaan program juga perlu didukung dengan pencatatan dan pelaporan yang lengkap dan tepat waktu sebagai dasar dalam menentukan prioritas serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. 

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta menyepakati langkah tindak lanjut sesuai dengan peran masing-masing.

“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi, sehingga upaya menuju Kepulauan Bangka Belitung bebas kusta dan bebas stigma dapat kita wujudkan bersama,” pungkas Meiristia.