PANGKALPINANG - Dengan sebaran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) per kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertinggi mencapai 19,1 persen dan terendah 6,28 persen, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) menggelar rapat koordinasi Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Rapat koordinasi diselenggarakan di Hotel Sun pada Selasa (20/06/2023) dan dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Soleh.
"Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, satu dari sepuluh orang penduduk Bangka Belitung usia ≥15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dengan sebaran angka per kabupaten/kota cukup tinggi," ujar M. Soleh.
"Saat ini, kasus pasung pun masih ada, yaitu sekitar sebelas orang. Angka kasus ini mengisyaratkan bagi kita semua bahwa perlu perhatian lebih terhadap kesehatan jiwa di Bangka Belitung, terutama terhadap kasus gangguan mental emosional, yang seyogianya bisa dicegah dan dikendalikan," tegasnya.
Menyingkapi hal tersebut, lanjutnya, berbagai upaya tentunya harus dilakukan. "Agar orang yang masih sehat tidak mengarah pada gangguan jiwa, perlu dilakukan deteksi dini pada semua masyarakat, terutama kelompok berisiko," tuturnya.
"Selain itu, perlu adanya koordinasi yang intens antarlintas program dan lintas sektor serta harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemda, dan/atau masyarakat," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito MARS menjelaskan bahwa masalah kejiwaan sama halnya dengan masalah kesehatan lainnya. Masalah kejiwaan juga merupakan penyakit dan ini harus ditangani, bukan hanya oleh keluaga, tetapi juga lingkungannya," ujar Andri.
"Pembentukan atau pengaktifan TPKJM, baik di tingkat provinsi sebagai pengarah, pelaksana di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat pelaksana di desa/kelurahan, sangat diperlukan. Hal ini dapat berfungsi sebagai wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa," ujarnya.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa dapat berjalan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan setiap institusi dan instansi terkait. Kita tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan semua pihak," jelasnya.
"Upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya di Babel merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkas Andri.