PANGKALPINANG – Dengan memperkuat sinergi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNN Babel) dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) menjajaki pembentukan rumah rehabilitasi narkoba. Hal ini menjadi salah satu pembahasan antara kedua pimpinan dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor Dinkes Babel, Kamias (22/01/2026).
Kepala BNN Babel, Eko Kristianto, mengungkapkan rencana besar BNN Babel untuk membangun rumah rehabilitasi sebagai pusat penanganan bagi para penyalahguna narkoba di Babel.
"Rumah rehabilitasi menjadi pusat penanganan mengingat kondisi peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Babel semakin menunjukkan tren yang mengkhawatirkan," ungkapnya.
Tidak hanya menyasar usia produktif, bahaya laten ini kini mulai merambah ke kalangan anak sekolah, lanjutnya.
"Selain dengan Dinkes Babel, kami juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan guna mengintegrasikan kurikulum pembelajaran mengenai bahaya narkoba bagi siswa," lanjutnya.
Menurutnya, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. "BNN Babel menggandeng mitra strategis lainnya, mulai dari kanwil kemenag, BPOM, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat desa, hingga kepolisian,"tuturnya.
Kadinkes Babel, Ria Agustine menyambut baik inisiasi tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh.
"Pada dasarnya, kami siap bekerja sama dan mendukung penuh penyelenggaraan rumah rehabilitasi ini. Sinergi ini penting untuk menyatukan persepsi dan peran dalam menangani permasalahan narkoba yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat," ujar dr. Ria Agustine.
"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mempunyai Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis, yang menjadi pusat rujukan utama untuk tindakan rehabilitasi medis," lanjutnya.
Untuk tingkat dasar, lanjutnya, dinas kesehatan akan lebih mengoptimalisasi peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berada di puskesmas.
"Kami juga akan lebih gencar lagi melakukan promosi dan edukasi, misalnya dengan penguatan materi bahaya narkoba di puskesmas dan posyandu," ujarnya.
"Melalui koordinasi ini, diharapkan sistem rujukan dan pelaporan antara BNN dan fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan baik, sehingga para penyalahguna narkoba di Bangka Belitung bisa mendapatkan layanan rehabilitasi yang standar dan reguler sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ria.