PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong terjalinnya kerja sama lintas sektor dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Sunardi, MAP saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Forum Multisektor Penanggulangan TBC Tingkat Provinsi Tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Sun pada Rabu (05/07/2023).
"Kerja sama lintas sektor ini merupakan salah satu upaya percepatan Eliminasi TBC tahun 2030, yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC," tegasnya.
"Berdasarkan Global TB Report WHO 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Diestimasikan terdapat 969.000 kasus TBC baru setiap tahunnya, tetapi yang ditemukan dan dilaporkan baru mencapai 724.309 kasus atau 75 persen saja," lanjutnya.
Artinya, lanjut Sunardi, masih ada sekitar 25 persen kasus TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan, tetapi belum dilaporkan.
"TBC juga menjadi penyebab kematian yang cukup tinggi, yaitu mencapai 93.000 setiap tahunnya. Masalah yang ditimbulkan akibat TBC tidak hanya kesehatan, tetapi berdampak pada sosial, ekonomi, dan budaya. Sekitar 40 persen pasien TBC mengalami beban biaya katastrofik dan semakin besar beban tersebut pada pasien TB resistan obat (TB-RO) hingga mencapai dua kali lipat," lanjutnya.
"Oleh karena itu, kita harus memperkuat kolaborasi serta meningkatkan peran lintas kementerian dan lembaga melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," jelas Sunardi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS mengatakan bahwa tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
"Target keberhasilan pengobatan kasus TB dari Kemenkes RI sebanyak 90 persen. Untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2021 mencapai 87,39 persen dan pada tahun 2022 sebanyak 88 persen," jelas Andri.
"Untuk angka penemuan kasus, pada tahun 2021 baru mencapai 31 persen dan meningkat menjadi 43 persen pada tahun 2022," lanjutnya.
"Untuk menanggulanginya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dinas kesehatan melakukan berbagai strategi, antara lain memulai layanan rujukan TB Resisten Obat (RO). Kita juga melakukan kegiatan active case finding (ACF) berupa deteksi dini pada faktor risiko. Dari segi pengobatan, kita meningkatkan cakupan pengobatan pencegahan TB untuk kontak serumah dan Orang Dengan HIV (ODHIV)," tutur Andri.
"Kita menghadapi banyak tantangan, tetapi dengan penguatan komitmen pemimpin, pemerintah pusat, profesi, kabupaten atau kota serta kita semua, kami yakin upaya mempercepat eliminasi TBC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera terwujud," pungkas Andri.