PANGKALPINANG - Pelaporan data kesehatan tahun 2022 tidak tepat waktu, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) mengevaluasi pengelolaannya, termasuk masalah dan hambatan yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Rudy Mahardy pada Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan Tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Bangka City pada Rabu (14/06/2023).

"Berdasarkan observasi kami, permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kesehatan adalah tidak tepat waktu dan sumber daya manusia sistem informasi kesehatan yang belum sesuai dengan kompetensi," ujar Rudy.

Menurutnya, hal ini terlihat dari rekapitulasi laporan sistem informasi kesehatan pada dinas kesehatan kabupaten/kota tahun 2022. "Puskesmas yang mengirimkan laporan bulanan tepat waktu hanya empat puluh persen, yaitu sekitar 30 puskesmas dari 64 puskesmas. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kesehatan Dinkes Babel terganggu," lanjut Rudy.

"Hal ini menjadi alasan untuk dilakukannya evaluasi sebagai upaya dalam peningkatan kualitas data kesehatan yang diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Rudy, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kesehatan berjalan secara efisien dan mampu menghasilkan informasi yang berkualiatas sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan. 

"Keberhasilan sistem pengelolaan data dan informasi pelaksanaan bergantung pada komponen berikut, yaitu kebijakan, sumber daya manusia dan pendanaan, serta infrastruktur. Dengan pertemuan ini, kami berharap mendapatkan hasil evaluasi terkait penyelenggaran sistem informasi kesehatan yang terintegritas sehingga dapat menjadi bahan penilaian untuk perbaikan selanjutnya," pungkas Rudy.