PANGKALPINANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS mengungkapkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan secara keseluruhan. Hal ini disampaikannya saat membuka Pertemuan Peningkatan Pengelolaan Skrining dan Surveilans Kesehatan Jiwa bagi Pengelola Program Kabupaten / Kota dan Puskesmas, yang digelar di Hotel Grand Safran pada Senin (1/09/2025).

"Kesehatan jiwa yang baik akan memengaruhi kualitas hidup seseorang, baik dalam aspek personal, sosial, maupun profesional," lanjut Andri.

Sayangnya, lanjut Andri, isu kesehatan jiwa masih seringkali dianggap sebelah mata dan belum mendapatkan perhatian yang cukup. 

"Berdasarkan SKI 2023, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan kedua paling rendah untuk penduduk umur lebih dari 15 tahun dengan masalah jiwa," tuturnya. 

"Dan menempati urutan ketiga paling rendah untuk depresi dengan kategori usia yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Andri menuturkan bahwa berdasarkan Global Burden of Diseases – IHME tahun 2019, kesehatan jiwa merupakan salah satu beban penyakit utama pada semua siklus hidup. "Namun demikian, kasus ini termasuk dalam sepuluh penyakit terbesar berdasarkan siklus hidup yang dapat dicegah," tegasnya.

"Dengan pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengelola program kabupaten/kota dan puskesmas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan skrining dan surveilans kesehatan jiwa pasien ataupun masyarakat," pungkas Andri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Meiristia Qomariah menjelaskan perlu adanya dukungan serta sinergitas dari berbagai lintas dalam mendukung pengelolaan  skrining dan surveilans kesehatan jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat mengubah stigma terhadap kesehatan jiwa serta bersinergi dalam melakukan pelaporan data SIMKESWA," ungkapnya.

"Semoga bisa menyatukan pandangan, meningkatkan pemahaman, bersinergi dalam mengevaluasi, merumuskan, dan menyinkronisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga tujuan pembangunan kesehatan khususnya yang dilaksanakan melalui program pengelola kesehatan jiwa dapat terwujud," pungkas Meiristia.