PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya dalam melaksanakan transformasi digital kesehatan melalui implementasi rekam medis elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). 

Hal tersebut diutarakan melalui penandatanganan komitmen untuk mendukung penerapan RME terintegrasi SATUSEHAT oleh dinas kesehatan (dinkes) provinsi hingga kabupaten/kota pada kegiatan ‘Sosialisasi Implementasi SATUSEHAT Platform di Provinsi Bangka Belitung’ yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 22 Juni 2023.

“Kami optimis implementasi RME dan integrasinya ke SATUSEHAT Platform di seluruh fasyankes di Bangka Belitung dapat terwujud pada tahun ini. Hal tersebut seiring dengan peningkatan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS, Kamis (22/6).

Penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh fasyankes di Indonesia untuk menerapkan RME dan terintegrasi SATUSEHAT paling lambat hingga akhir tahun 2023.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Andri pun menyatakan, akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan dinkes pada tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung untuk memantau pelaksanaan implementasi RME di fasyankes di masing-masing daerah.
Hingga hari ini, Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki 64 puskesmas, 27 rumah sakit, 88 klinik yang melayani hingga 1,5 juta penduduk. Berbagai upaya digitalisasi juga telah dilaksanakan. Pada tingkat pelayanan kesehatan primer sendiri, seluruh puskesmas di Bangka Belitung telah memanfaatkan SIKDA Generik dan ePuskesmas dalam pengelolaan data pasien.

“Di sisi lain, ada lebih dari setengah atau 59 persen rumah sakit yang telah menerapkan RME secara penuh maupun sebagian pada pelayanan yang mereka berikan. Hal ini menjadi awal yang positif bagi kami dalam mendorong implementasi RME di seluruh fasyankes di wilayah Bangka Belitung.”

Selain peningkatan kualitas pelayanan, dengan adanya transformasi digital kesehatan ini diharapkan dapat berdampak pada pemerintah dalam pengambilan kebijakan kesehatan berbasis data yang diperoleh secara near real-time serta mendorong perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.

Andri meyakini bahwa upaya tersebut dapat segera terwujud bila ada komitmen dan kolaborasi bersama antar seluruh lembaga pemerintahan terkait hingga dapat memenuhi target implementasi RME di seluruh fasyankes di Bangka Belitung pada tahun ini.
Upaya penerapan RME ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta tercantum dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dukungan diberikan diantaranya dengan memberikan panduan terkait pengadaan anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia untuk mendukung percepatan implementasi RME di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.