PANGKALPINANG— Perkuat pengendalian vektor Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Babel) menggencarkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi risiko Kejadian Luar Biasa (KLB). Langkah strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pengendalian Vektor Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar secara daring dan luring, bertempat di Ruan Pertemuan Dinkes Babel pada Kamis (23/07/2026).
Saat menyampaikan arahannya, Kepala Dinkes Babel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Meiristia Qamariah, menekankan bahwa fokus utama pengendalian vektor harus diarahkan pada pemetaan wilayah berisiko tinggi secara akurat.
"Tren kenaikan kasus di beberapa daerah, termasuk peningkatan malaria di Bangka dan dikeluarkannya status KLB oleh Bangka Tengah, Dinkes Babel memastikan ketersediaan buffer stock logistik yang memadai," tegas Meiristia.
Meiristia mengungkapkan bahwa penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui kombinasi intervensi fisik, biologis, dan kimiawi. "Intervensi fisik dan biologis diwujudkan melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus serta penebaran ikan pemakan jentik,"tuturnya.
"Mobilisasi pekerja tambang dan tingginya mobilitas penduduk lintas wilayah juga menjadi perhatian khusus dalam pencegahan kasus impor," ujar Meiristia.
Di tingkat masyarakat, lanjutnya, gerakan 1 Rumah 1 Jumantik terus dioptimalkan. "Pemerintah daerah didorong segera menerbitkan regulasi tegas, baik berupa Surat Edaran (SE) Bupati/Wali Kota maupun Peraturan Desa (Perdes), guna memastikan keberlanjutan aksi pemberantasan sarang nyamuk secara mandiri oleh warga," lanjutnya.
"Sebagai bentuk dukungan kesiapsiagaan provinsi, dinkes menyiapkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk membantu penanganan epidemiologi apabila terjadi lonjakan kasus lintas batas," jelas Meiristia.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Vektor Direktorat Kesehatan Ligkungan Kementerian Kesehatan RI, Sugiarto menuturkan bahwa berdasarkan data SILANTOR per 30 Juni 2026, capaian indikator PVBPP, yang mengukur persentase kabupaten/kota dengan puskesmas yang melakukan surveilans dan intervensi vektor serta binatang pembawa penyakit.
"Dari 64 puskesmas yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sebanyak empat dari tujuh kabupaten/kota (57,1persen) telah berhasil mencapai target, sementara tiga kabupaten/kota lainnya belum mencapai target," jelasnya.
"Capaian ini masih berproses untuk memenuhi target nasional 2026 untuk tingkat provinsi sebesar 70 persen," lanjutnya.
"Pergerakan Kampung Bebas Jentik (KBJ) Nasional guna pengendalian, dengan mekanisme pendanaan, rangkaian kegiatan sosialisasi, implementasi di lapangan, monitoring dan evaluasi (Monev), hingga tindak lanjut yang terstruktur dengan dukungan melalui BOK Puskesmas," jelasnya.
"Kami berharap keberlanjutan pelaksanaan KBJ sebagai strategi pencegahan DBD berbasis masyarakat secara berkelanjutan yang dilaksanakan secara mandiri dengan peran seluruh lintas sektor dan pendanaan yang ada tanpa bantuan dari dana pusat," pungkas Sugiarto.