PANGKALPINANG– Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) menggelar Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Tuberkulosis (TBC) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan yang bertempat di BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan serta memperkuat implementasi upaya pencegahan dan pengendalian infeksi TBC di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes babel, Meiristia Qomariah, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa tuberkulosis masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. "Selain peningkatan penemuan dan pengobatan kasus, upaya pencegahan penularan di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dalam memutus rantai transmisi penyakit," lanjutnya.

Meiristia menekankan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran strategis dalam menerapkan langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) TBC sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Penerapan pengendalian administratif, pengendalian lingkungan, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) secara tepat diharapkan mampu melindungi, baik tenaga kesehatan, pasien, maupun pengunjung dari risiko penularan TBC," ujarnya.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemegang program TBC dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan PPI TBC, implementasi pilar-pilar PPI di fasilitas pelayanan kesehatan, serta diskusi mengenai tantangan dan strategi penerapan PPI di lapangan.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam menerapkan PPI TBC secara optimal di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga mampu mendukung percepatan eliminasi TBC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat," pungkas Meiristia.