PANGKALPINANG – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan profil kesehatan yang  disajikan berkualitas dengan melakukan validasi data kabupaten/kota. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mewakili Kepala Dinas, Rudy Mahardy saat membuka Pertemuan Validasi Data Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Sun pada Senin (29/05/2023).

“Validasi data ini sangat penting guna menghasilkan data kesehatan, khususnya profil kesehatan. Data yang disajikan merupakan hasil yang sudah diverifikasi dan lebih mutakhir serta bersumber dari satu pintu,” jelas Rudy.

Dengan demikian, lanjut Rudy,  gambaran situasi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan data kesehatan yang benar-benar valid, seragam, dan dan akurat.

“Indikator hasil kinerja pembangunan kesehatan adalah ketersediaan profil kesehatan provinsi dan  kabupaten/kota. Untuk meningkatkan kualitas pencapaian indikator tersebut,  diperlukan adanya sistem informasi kesehatan yang terintegrasi,” jelasnya.

“Adanya penyamaan persepsi alur pelaporan dan pengelolaan data program, termasuk penyamaan persepsi definisi operasional keseragaman form laporan dan mengoptimalkan sistem informasi kesehatan online,” lanjut Rudy

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 169, disebutkan bahwa pemerintah harus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” papar Rudy.

 Di sisi lain, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa proses pengumpulan data kesehatan dari kabupaten/kota untuk menyusun data profil kesehatan sebagai bahan data kesehatan masih menemui beberapa kendala.

“Kita berharap solusi dan kesepakatan dalam pertemuan ini dapat menjadi dasar serta meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya ketersediaan data dan informasi kesehatan daerah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rudy.

Pertemuan ini diikuti oleh pengelola data dan informasi kesehatan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tiga hari, mulai  dari 29 sampai dengan 31 Mei 2023.