Spesialis Paru & Pernapasan RSUD Babel: Waktu Kesembuhan Pasien Covid-19 Tidak Sama

PANGKALPINANG - Rentang waktu kesembuhan setiap pasien coronavirus disease 2019 (covid-19) tidak sama. Demikian disampaikan oleh dokter spesialis paru dan pernapasan Rumah Sakit Umum Daerah Dr (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Liyah Giovanna dalam Konferensi Pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (11/06/2020)

Saat mengulas kondisi Tuan M (WNA Bangladesh) dengan Nona T yang merebak di media akhir-akhir ini, Liyah menjelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi proses penyembuhan. "Dari segi usia, Nona T terbilang masih muda, yaitu 16 tahun, sedangkan Tuan M berusia 61 tahun," lanjutnya. 

"Seperti yang diketahui bahwa kategori nilai CT pada Nona T itu di ambang batas kuat, antara positif menuju negatif, yaitu 40. Jadi, memang menuju batas normal atau proses kesembuhan. Hal ini yang menyebabkan mengapa hasil swab kedua dan ketiga Nona T negatif. Pengambilan swab ketiga dan keempat secara berturut-turut ini sesuai dengan ketentuan dan diperiksa di Labkesda Babel," jelas Liyah.

Sementara Dokter Penanggung Jawab Wisma BKPSDMD Isolasi Babel, dokter Ian Pahlevi, yang menangani Tuan M menjelaskan bahwa kronologi kesehatan Tuan M baik dan tanpa gejala. "Memang yang bersangkutan memiliki riwayat diabetes melitus dan hipertensi, tapi masih dalam keadaan terkontrol," ujarnya.

"Pada 09 Mei 2020, Tuan M tiba di Wisma Karantina Babel dengan rujukan dari Puskesmas Melintang dengan kondisi rapid tes reaktif, yang dilaksanakan di RSUD Dr. (HC) Soekarno. Lalu, dilakukan pengambilan sampel swab pertama untuk konfirmasi diagnostik," ujarnya.

Berdasarkan Pedoman Revisi 4, tambah Ian, pada OTG rapid positif, selanjutnya akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut. 

"Pada 10 Mei 2020, petugas labkesda melakukan pengambilan sampel swab kedua untuk konfirmasi diagnostik covid-19 Tuan M dan sampel dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Pada 19 Mei 2020, kami menerima hasil swab PCR pertama, yaitu dengan hasil positif. Hasil ini yang menentukan bahwa Tuan M akan ditangani sebagai kasus konfirmasi positif covid-19," jelasnya.

"Pada 20 Mei 2020, hasil swab kedua keluar dengan hasil negatif dan ini masih merupakan konfirmasi diagnostik. Pada 21 Mei 2020, petugas kembali melakukan pengambilan swab ketiga untuk konfirmasi kesembuhan dan dikirim ke Jakarta," lanjutnya. 

Sesuai dengan pedoman yang berlaku, imbuhnya, untuk konfirmasi kesembuhan, diperlukan hasil swab PCR negatif dua kali secara berturut-turut.

"Pada 26 Mei 2020, hasil sampel swab ketiga Tuan M keluar dengan hasil negatif. Di hari berikutnya, dilakukan pengambilan swab keempat untuk mendapatkan hasil konfirmasi kesembuhan. Pemeriksaan kali ini dilakukan di Labkesda Babel," lanjutnya. 

"Kemudian, hasil sampel swab keempat Tuan M keluar dengan hasil positif. Walaupun hasil swab ketiga adalah negatif, dengan hasil keempat positif,  konfirmasi kesembuhan harus dimulai dari awal, yaitu negatif berturut-turut. 

"Kami kembali melakukan pengambilan sampel swab kelima pada tanggal 08 Juni 2020 untuk konfirmasi kesembuhan dan hasil swab kelima Tuan M keluar dengan hasil negatif pada tanggal 10 Juni 2020. Hasil negatif ini merupakan konfirmasi kesembuhan yang pertama. 

"Jadi per hari ini, Tn.M dalam kondisi baik, tanpa gejala. Namun hasil masih dalam tahap negatif pertama, dan saat ini kita menunggu hasil negatif kedua berturut untuk bisa dinyatakan sembuh," pungkas Ian.

Sumber: 
Sekretariat
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Malinda Listari
Bidang Informasi: 
Dinkes