SUNGAILIAT - Dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2023, unsur pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas langkah strategis program dan kegiatan. Saat membuka pertemuan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS mengungkapkan bahwa dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan bidang kesehatan, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang dalam hal ini dikenal dengan monitoring dan evaluasi, Selasa (12/12/2023).
"Perlu pembahasan langkah strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan," ujar Andri.
Dalam Pertemuan Sinkronisasi Program Kesehatan dan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Novilla ini, Andri menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada pelaksanaan program dan kegiatan bidang kesehatan tahun 2022 dan tahun 2023 di seluruh kabupaten/kota.
"Dengan demikian, kita dapat mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pencapaian sasarannya sehingga dapat merumuskan rekomendasi untuk penyusunan dokumen perencanaan tahun mendatang," lanjutnya.
"Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi memiliki peran penting sebagai proses input perencanaan dalam siklus pengelolaan pembangunan," papar Andri.
"Saat ini, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian program sudah terintegrasi dengan baik secara elektronik atau dikenal dengan istilah e-monev, sudah berjalan dengan baik, di tingkat pusat dan daerah sehingga pelaporan dan permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dapat dengan mudah disampaikan dan ditindaklanjuti," tegas Andri.
Selain unsur pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini diikuti oleh dinas kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 12 sampai dengan 14 Desember 2023. Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.