PENYAMPAIAN KIE KEPADA MASYARAKAT DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Deskripsi: 

Media KIE yang diperlukan.

Syarat: 
  1. Bersurat Ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengajukan permohonan narasumber.
  2. Informasi yang akan disampaikan berkaitan dengan kesehatan
Prosedur: 
  1. Kadin mendisposisikan surat terkait permintaan narasumber untuk menyampaikan KIE kepada masyarakat.
  2. Kabid menerima surat disposisi Kadis dan memerintahkan Kasi untuk menindaklanjuti surat permintaan narasumber untuk menyampaikan KIE kepada masyarakat.
  3. Kasimempersiapkan draft materi dan kelengkapan media KIE untuk diserahkan ke Kabid untuk diperiksa.
  4. Kabidmemeriksa  dan memberikan paraf persetujuan untuk diserahkan ke Kadin untuk ditandatangani.
  5. Kadin Memeriksa dan menandatangani materi KIE kepada masyarakat.
  6. Kasi/Staf menjadi narasumber dalam penyampaian KIE kepada Masyarakat.
Biaya: 

Pemberian Layanan ini tidak dipungut biaya/tarif (gratis).

Lama Penyelesaian: 

Jangka waktu yang digunakan untuk menyelesaikan pemberian layanan ini selama 1 (satu) hari.

Kategori Layanan: