Deskripsi:
Media KIE yang diperlukan.
Syarat:
- Bersurat Ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengajukan permohonan narasumber.
- Informasi yang akan disampaikan berkaitan dengan kesehatan
Prosedur:
- Kadin mendisposisikan surat terkait permintaan narasumber untuk menyampaikan KIE kepada masyarakat.
- Kabid menerima surat disposisi Kadis dan memerintahkan Kasi untuk menindaklanjuti surat permintaan narasumber untuk menyampaikan KIE kepada masyarakat.
- Kasimempersiapkan draft materi dan kelengkapan media KIE untuk diserahkan ke Kabid untuk diperiksa.
- Kabidmemeriksa dan memberikan paraf persetujuan untuk diserahkan ke Kadin untuk ditandatangani.
- Kadin Memeriksa dan menandatangani materi KIE kepada masyarakat.
- Kasi/Staf menjadi narasumber dalam penyampaian KIE kepada Masyarakat.
Biaya:
Pemberian Layanan ini tidak dipungut biaya/tarif (gratis).
Lama Penyelesaian:
Jangka waktu yang digunakan untuk menyelesaikan pemberian layanan ini selama 1 (satu) hari.
Kategori Layanan: