Manajemen Wisma Karantina Covid-19 Babel: Penghuni Wisma Hanya Bisa Ditemui Nakes Ber-APD

PANGKALPINANG - Tim Manajemen Wisma Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sayang Permata Sari menegaskan bahwa selama masa karantina dan isolasi, penghuni wisma hanya bisa ditemui tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun petugas laboratorium, yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. "Hal ini dalam rangka pelaksanaan standar pencegahan dan pengendalian infeksi covid-19," jelasnya.

Ditemui humas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Wisma Karantina Babel yang bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sayang menjelaskan bahwa selain petugas kesehatan ber-APD, tidak satu pun yang diperkenankan masuk ke ruang perawatan isolasi dan karantina. (13/04/2020)

"Jika tidak terlibat dalam perawatan langsung, petugas kesehatan yang masuk ke kamar pun dibatasi. Kami menyusun kegiatan yang sesuai dengan kondisi pasien ruang isolasi dan karantina. Ada beberapa pelayanan  yang tidak bisa digabungkan, misalnya pemeriksaan tanda vital, pemberian obat atau mengantarkan makanan dilakukan dengan perawatan lain," jelasnya.

Bahkan, lanjut Sayang, petugas kebersihan dan sanitasi pun wajib menggunakan APD. "Mereka wajib membersihkan diri setelah selesai melakukan kegiatan kebersihan lingkungan di bilik desinfeksi. Jika membersihkan ruangan area infeksi, semua APD yang digunakan wajib segera didesinfeksi, jelasnya.

Pasien juga tidak diperkenankan menerima tamu dan kunjungan ke dalam ruang perawatan. "Saat ini, wisma dibagi menjadi dua area, yaitu isolasi dan karantina. Kami menempatkan pasien terkonfirmasi positif di area isolasi," jelasnya.

"Tidak seperti area isolasi yang diperuntukkan bagi orang yang terinfeksi, karantina tidak diperuntukkan bagi orang sakit saja. Orang yang tampak sehat yg diduga dapat menyebarkan patogen tanpa pernah tahu bahwa mereka memilikinya. Inilah yang membuat karantina penting dilakukan," tutur Sayang.

"Jika diyakini terinfeksi penyakit menular, seseorang yang dikarantina harus segera dibawa ke ruang isolasi. Masa isolasi dan karantina harus segera diakhiri ketika yang bersangkutan negatif mengidap penyakit menular," lanjut Sayang. 

Oleh karena itu, lanjut Sayang, status kesehatan individu yang terisolasi dan dikarantina harus dipantau secara teratur. "Hal ini untuk menentukan apakah mereka terus membutuhkan masa isolasi atau karantina," jelasnya.

Per hari ini, jumlah penghuni wisma ada lima orang, imbuh Sayang. "Terdapat 1 Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan konfirmasi positif dan 4 Orang dalam Pemantauan (ODP).  Hasil uji tes cepat dua ODP menunjukkan hasil reaktif positif. Kami melakukan pemeriksaan swab dan sedang menunggu hasil PCR dari Balitbangkes. Dua ODP lainnya merupakan pasien baru dan sudah kami  jadwalkan untuk pemeriksaan laboratorium," ujar Sayang.

"Kami menjalankan operasional Wisma Karantina ini sesuai dengan pedoman dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kami terus berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan tim ahli serta organisasi profesi kesehatan, antara lain Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Dukungan ini sangat berarti sehingga Wisma Karantina ini dapat berperan penting dalam memutus mata rantai covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkas Sayang.

Sumber: 
Manajemen Wisma Karantina Babel
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Sayang Permata Sari | Hendra Ginanjar
Bidang Informasi: 
Dinkes