PANGKALPINANG - Dinas Kesehatan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakuisisi arsip covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel), Rudy Mahardy menjelaskan bahwa pandemi covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020, yang bersifat luar biasa dan berdampak luas, salah satunya berdampak pada sektor kesehatan.
"Dalam menghadapi pandemi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinkes Babel telah menerbitkan serangkaian kebijakan dalam rangka penanganan pandemi covid-19," lanjutnya.
Rudy mengungkapkan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menangani pandemi tersebut, alokasi berbagai sumber daya, serta dampak yang timbul di tengah kehidupan masyarakat, pemerintah, bangsa, dan negara, perlu direkam dan diselamatkan dengan baik.
"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan sumber pembelajaran yang berharga serta menjamin ketersediaan arsip bagi setiap generasi Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tutur Rudy.
Penyelamatan arsip penanganan Covid-19 tersebut, lanjut Rudy, dilakukan dengan pelaksanaan akuisisi arsip Covid-19 pada sektor kesehatan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pelaksanaan akuisisi tersebut dilaksanakan mulai bulan Juni sampai Desember 2024 berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," lanjutnya.
"Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengakuisisi sebanyak 328 arsip tekstual, 18 video, dan 48 foto yang ditetapkan sebagai arsip statis dan akan disimpan serta dikelola oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Lembaga Kearsipan Provinsi," pungkas Rudy.