PANGKALPINANG - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong peran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mengeliminasi tuberkulosis (TBC). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS saat membuka Pertemuan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi dengan BPJS Kesehatan Mencakup Validasi Data, Mekanisme Performance-Based Payment, dan Lainnya di Tingkat Provinsi. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Manunggal pada Kamis (29/08/2024).
"Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang salah satunya diselenggarakan melalui BPJS kesehatan mengalami perkembangan dalam delapan tahun implementasinya dan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pembiayaan kesehatan di Indonesia," ujar Andri.
"JKN berpotensi untuk mendorong eliminasi TBC yang juga akan berkontribusi pada keberlanjutan finansial program JKN," ujarnya.
Terdapat empat hal strategis yang berpotensi untuk dilakukan BPJS kesehatan dalam rangka eliminasi TBC, lanjut Andri.
"Pertama, penguatan promotif preventif TBC; kedua, penguatan kualitas pengobatan TBC melalui belanja kesehatan strategis; ketiga, penguatan PPM dalam penanggulangan TBC; dan keempat, peningkatan kualitas data TBC," paparnya.
"TBC masih menjadi masalah kesehatan di dunia, terutama di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tuberkulosis juga masih tetap menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis," jelasnya.
"Peraturan tersebut juga mengatur peran dan kontribusi lintasprogram dan sektor dalam mendukung program TBC. Peran serta kontribusi pelayanan kesehatan dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta," jelasnya.
"Kegiatan ini akan memperkuat koordinasi, memperjelas arah dan strategi, serta meningkatkan keterlibatan dan kontribusi dari semua pemangku kepentingan dalam penanggulangan TBC," ujarnya.
"Koordinasi yang efektif akan memastikan bahwa semua pihak terupdate dengan perkembangan terbaru dan dapat menyesuaikan strategi serta intervensi secara tepat," harap Andri.
Sementara Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Evalusi menjelaskan bahwa organisasi profesi kesehatan juga memegang peran krusial dalam upaya pengendalian TBC.
"Peran organisasi profesi memiliki akses langsung kepada masyarakan dan pasien, serta memiliki keahlian spesifik yang dapat mendukung program pengendalian TBC," jelasnya.
"Koalisi Organisasi Profesi Indonesia atau KOPI TBC atau organisasi profesi lainnya berada dalam posisi yang strategis untuk memfasilitasi kerja sama multisektor. Oleh karena itu, dibutuhkan pertemuan koordinasi, monitoring, dan evaluasi dengan kesehatan mencakup validasi data, mekanisme performance-based payment, dan lainnya di tingkat provinsi," ujar Evalusi.
"Pengukuhan kepengurusan KOPI TBC Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengeliminasi TBC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkas Evalusi.