BANGKA - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Pangkalpinang membahas hasil review kelas rumah sakit RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno pada yang Rabu (03/09/2025).
Pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno ini dihadiri oleh Kadinkes Babel, dr. Andri Nurtito, MARS, Kepala BPJS Kesehatan KC Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, MSM, Apt., AAK, dan Plt. Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, dr. Ria Agustine, M.Kes.
Dalam rilis pramasnya, Andri menjelaskan bahwa pertemuan ini menindaklanjuti hasil review kelas rumah sakit tahun 2025 terhadap RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno.
"Melalui surat Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025 perihal Hasil Evaluasi Review Kelas Rumah Sakit Tahun 2025, Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan evaluasi pada periode 8 Juli–8 Agustus 2025 terhadap 174 rumah sakit yang tidak sesuai standar berdasarkan hasil review kelas rumah sakit," jelas Andri.
"Sebanyak 133 rumah sakit sesuai dengan standar dan 41 rumah sakit tidak sesuai standar. Salah satunya, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno saat ini telah memenuhi standar sebagai rumah sakit tipe B," ungkapnya.
Menindaklanjuti arahan BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan Kedeputian Wilayah 3, lanjut Andri, dilakukan addendum perjanjian kerja sama penyesuaian tarif.
"PKS berlaku mulai bulan pelayanan Juli 2025 sampai ada ketentuan lebih lanjut dari kantor pusat," ujarnya.
"Apabila terdapat perubahan kebijakan lebih lanjut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang akan melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkas Andri.


