Percepat Program TBC Nasional, Dinkes Babel Siap Kerja Sama dengan BBKPM Bandung

PANGKALPINANG - Guna mendukung percepatan pencapaian target Program Pengendalian TBC Nasional, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap bekerja sama dengan Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Hastuti, saat menerima audiensi Kepala BBKPM Bandung dan jajarannya di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (01/08/2019)

"Kita perlu merencanakan program kegiatan kesehatan paru terintegrasi guna mendukung percepatan pencapaian target Program Pengendalian TBC Nasional, yaitu Eliminasi TBC tahun 2035 dan Indonesia Bebas TBC Tahun 2050," ujar Hastuti. 

Oleh karena itu, lanjut Hastuti,  Dinkes Babel sangat mengapresiasi program yang disosialisasikan oleh BBKPM Bandung karena sifat bidang yang sangat spesifik, yaitu paru, sehingga tentunya dapat dijadikan acuan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Kami akan mengoordinasikan bidang terkait untuk mulai menyusun program kegiatan yang dapat disandingkan dengan BBKPM Bandung. Besar harapan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberdayakan sumber daya yang ada pada BBKPM Bandung sehingga program nasional dapat terwujud," harapnya.

Lebih lanjut, jelas Hastuti, konsep Nota Kesepahaman ini akan dipelajari dan segera ditindaklanjuti. "Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan menjadi dasar kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan BBKPM Bandung, " jelasnya. 

Sementara Kepala BBKPM Bandung, Maya Marinda Montain menjelaskan bahwa BBKPM Bandung merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. 
"Secara administratif, BBKPM Bandung dibina oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. BBKPM Bandung juga tersertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada 11 Desember 2018," jelas Maya.

Maya menjelaskan bahwa terjalinnya Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas pokok dan fungsi BBKPM Bandung, yaitu menjalin kemitraan serta pengembangan sumber daya di bidang kesehatan paru masyarakat. 
"Nota Kesepahaman ini juga tidak hanya dilakukan di Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga akan kami bawa ke tiga belas provinsi yang menjadi pembinaan wilayah BBKPM Bandung," jelasnya. 

Pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional November nanti, lanjut Maya, Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat diwujudkan secara serentak. "Dengan demikian, dapat menjadi awal terlaksananya kerja sama dengan melakukan sinergi potensi dan sumber daya yang dimiliki dalam pencapaian target Program Kesehatan Paru Terintegrasi," pungkas Maya. (ACH)

Sumber: 
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Adinda Chandralela
Bidang Informasi: 
Dinkes