Tim Keswa Babel Kaji Sistem Pelayanan Keswamas Aceh

ACEH – Tim Kesehatan Jiwa (keswa) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertolak menuju Provinsi Naggroe Aceh Darussalam untuk mengkaji sistem pelayanan kesehatan jiwa masyarakat yang diterapkan. Tim keswa Babel yang terdiri atas Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota berkesempatan berkunjung ke Dinas Kesehatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pusat Rehabilitasi Kesehatan Jiwa Masyarakat Kecamatan Kuta Baro, dan Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hastuti menjelaskan bahwa musibah gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 tidak hanya meluluhlantakkan infrastruktur di Aceh, tetapi juga menelan ratusan ribu jiwa. “Bencana ini menyisakan trauma yang mendalam yang berkepanjangan bagi korban selamat. Namun, semangat bangkit provinsi ini menjadikan mereka sebagai salah satu pengelola program kesehatan jiwa terbaik di Indonesia,” tuturnya. (30/04/2019)

Selain saling bertukar informasi, menurut Hastuti, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pelaksanaan program kesehatan jiwa  dan narkotika penyalahgunaan zat adiktif (napza).

“Masalah kesehatan jiwa yang timbul di masyarakat tidak saja berdampak terhadap individu, tetapi juga menyebabkan dampak sosial-ekonomi. Jika tidak ditangani, hal ini dapat menimbulkan masalah sosial, misalnya kekerasan, masalah kesehatan jiwa saat bencana, tindakan bunuh diri, penyalahgunaan napza, serta pemasungan orang dengan gangguan jiwa, sehingga dapat menurunkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Wahyu Zulfansyah, menjelaskan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan masalah multifaktor dan harus diselesaikan secara multisektor. “Aceh menerapkan desa siaga sehat jiwa di setiap daerah, di mana setiap desa berkomitmen untuk menjadi desa yang masyarakatnya sadar, mau, serta mampu mencegah dan mengatasi masalah gangguan jiwa di masyarakatnya,” ungkapnya.

Setiap puskesmas, lanjutnya, puskesmas di Aceh harus mampu melakukan pelayanan kesehatan jiwa oleh tenaga terlatih, baik perawat kesehatan jiwa masyarakat maupun oleh dokter umum mahir kesehatan jiwa. “Berdasarkan data tahun 2018, jumlah puskesmas di Aceh sebanyak 346 dan ini semua juga mampu melakukan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat atau disebut juga puskeswamas,” jelasnya.

Saat kunjungan tim keswa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, Wakil Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Sarifah Yessi Hedirati pun ikut membagi pengalamannya. Yessi menjelaskan bahwa konsep penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) adalah promotif-preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Kami menekankan ketersediaan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat melaporkan diri bagi korban penyalahgunaan napza atau disebut juga IPWL,” jelasnya.

Wajib lapor kepada instansi penerima wajib lapor ini, lanjut Yessi, dilakukan oleh pecandu napza yang sudah cukup umur. “Bagi pecandu narkotika yang belum cukup umur, wajib lapor ini bisa juga diwakili oleh keluarganya, orang tuanya,  atau walinya untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rencana terapi merupakan kesepakatan antara petugas dengan klien,” katanya.

“Petugas akan mengidentifikasi masalah kesehatan jiwa  serta melakukan skrining awal  dan asesmen. Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan perencanaan terapi apakah berbentuk rawat jalan ataukah rawat inap, dengan melampirkan catatan penting. Selanjutnya, rujukan ke rehab panti atau sosial dan rumah sakit jiwa untuk ditangani di Unit Rehabilitasi Napza,” jelasnya.

Kunjungan di hari selanjutnya, tim keswa Babel mendatangi Pusat Rehabilitasi Kesehatan Jiwa Masyarakat Balae Cot Rang. Berlokasi di Gampong Lam Puluuk Kecamatan Kuto Baru Kabupaten Aceh Besar, pusat ini dikelola oleh seorang dokter dan seorang perawat yang berkompeten dalam kesehatan jiwa dan tenaga honor. (01/05/2019)

Pengelola pusat rehab tersebut, Elly,  menjelaskan bahwa jalan keluar pengobatan kesehatan jiwa tidak melulu selalu obat. “Pusat ini mempermudah pasien dan keluarga dalam penanganan pasien tanpa harus ke Rumah Sakit Jiwa. Kami melakukan berbagai aktivitas kelompok, antara lain pelatihan yang meningkatkan ekonomi, pelatihan motivasi, dan juga pelayanan daycare,” jelasnya.

“Kami juga melakukan pendampingan pasien di rumah. Berdasarkan pengalaman, jika dilakukan home visit paling sedikit delapan kali kunjungan, biasanya pasien akan sembuh dan mengurangi tingkat kekambuhan.  Kami juga melakukan advokasi ke pabrik dan pemetaan usaha di desa sekitar. Kami mengusahakan pasien mendapatkan penghasilan, walaupun tidak full. Hal ini sangat berpengaruh pada proses kesembuhan pasien. Mereka merasa hidupnya berguna karena tenaga mereka dibutuhkan dan bermanfaat, ” pungkas Elly. (ACH)

Sumber: 
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Adinda Chandralela dkk
Bidang Informasi: 
Dinkes

Berita

18/12/2018 | Dinas Kesehatan Provins...
04/09/2019 | Bidang Pencegahan dan P...
07/04/2022 | Tim Media Dinkes Babel...
25/01/2024 | Tim Media Dinkes Babel...
18/05/2022 | Tim Media Dinkes Babel...