RSUD Soekarno Babel Manfaatkan Masa Sanggah Reviu Kelas Rumah Sakit

PANGKALPINANG - Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanfaatkan masa sanggah 28 hari atas hasil evaluasi pelaksanaan reviu kelas rumah sakit sebagai rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Mulyono Susanto dalam rilis pramasnya. (19/07/2019).

"Rekomendasi penurunan kelas rumah sakit ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, tetapi juga di provinsi lainnya se-Indonesia. Terdapat 615 rumah sakit umum dan khusus yang terdata dalam rekomendasi penyesuaian kelas dan 283 rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan umum di luar kekhususannya," jelas Mulyono. 

Untuk menindaklanjutinya, menurut Mulyono, kami akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengajukan tanggapan keberatan, yang akan kami sampaikan ke Kementerian  Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. 

"Tanggapan ini akan disusun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Mulyono, kepastian status kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung apakah turun kelas tipe C atau tetap tipe B, menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan atas tanggapan keberatan yang diajukan rumah sakit melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Namun demikian, kami optimis jika Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat tetap di kelas tipe B. Sebagai rumah sakit rujukan dengan tipe tertinggi di Bangka Belitung, kami berharap Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Mulyono.

Sementara, Kepala Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Youth Savitri juga telah  melakukan kunjungan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melihat secara langsung pelayanan rumah sakit. “Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang dilakukan. Pengajuan tanggapan dari rumah sakit akan menjadi dasar pertimbangan terhadap reviu kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkas Youth.

Sumber: 
Bidang Pelayanan Kesehatan
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
istimewa
Bidang Informasi: 
Dinkes

Berita

18/12/2018 | Dinas Kesehatan Provins...
04/09/2019 | Bidang Pencegahan dan P...
07/04/2022 | Tim Media Dinkes Babel...
25/01/2024 | Tim Media Dinkes Babel...
18/05/2022 | Tim Media Dinkes Babel...