Kadinkes Babel: Tingkatkan Mutu Pelayanan Tenaga Kesehatan bagi Masyarakat

PANGKALPINANG – Peningkatan mutu pelayanan tenaga kesehatan bertujuan untuk melindungi penerima pelayanan kesehatan dan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto dalam rilis humasnya. (24/06/2019)

“Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa pengelolaan kesehatan itu sendiri adalah proses atau cara mencapai tujuan pembangunan kesehatan. “Subsistem sumber daya manusia kesehatan sebagai salah satu subsistem SKN adalah pengelolaan upaya pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan. Upaya tersebut meliputi upaya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta pembinaan dan pengawasan mutu sumber daya manusia kesehatan,”  katanya.

Tentunya, lanjut Mulyono, hal ini untuk untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Salah satu masalah strategis sumber daya manusia kesehatan yang dihadapi dewasa ini dan di masa depan adalah kurangnya pembinaan dan pengawasan mutu sumber daya manusia kesehatan dan dukungan sumber daya kesehatan pendukung,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Mulyono, kita perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan mutu. “Pembinaan mutu  dapat dilakukan dengan diseminasi ilmu dan teknologi terkini, pelatihan teknis, sosialisasi regulasi profesi, dan sebagainya. Sedangkan pengawasan mutu dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi surat izin praktik (SIP) atau surat izin kerja (SIK),” lanjutnya.

“Namun demikian, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk pembangunan kesehatan, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan serta daeah bermasalah kesehatan,” pungkas Mulyono. (ACH)

Sumber: 
Bidang Sumber Daya Kesehatan
Penulis: 
Adinda Chandralela
Bidang Informasi: 
Dinkes