Babel Segera Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Awali dengan Sosialisasi di SMAN 2 Pangkalpinang

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera melaksanakan vaksinasi coronavirus disease (covid-19) tahap II, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) mengawalinya dengan mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi  ke tenaga pendidik SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Selasa (23/02/2021).

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Agustina menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap I ditargetkan selesai pada Februari ini. 
"Saat ini, kita sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi tahap II. Dan logistik vaksin sudah tiba pada hari ini dan segera didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," jelasnya.

"Vaksin tahap I  diperuntukkan bagi sumber daya manusia kesehatan,  sedangkan sasaran penerima vaksin covid-19 tahap II ini adalah untuk petugas publik.  Salah satunya adalah bagi tenaga pendidik, antara lain guru dan dosen," ujar Rita.

"Vaksin ini sangat penting," tegas Rita. "Selain untuk melindungi diri sendiri dengan memberikan kekebalan, vaksin juga bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok guna memutuskan mata rantai penularan," ujarnya.

"Kita harus mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19. Vaksin ini dipastikan aman dan halal. Tidak perlu khawatir dan ragu. Kami sebagai sumber daya manusia kesehatan sudah divaksin. Sampai saat ini, belum ada laporan efek samping yang serius," papar Rita.

Sementara perwakilan Bidang Kedokteran Kesehatan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dokter Intan, menjelaskan bahwa vaksin covid-19 yang digunakan pemerintah bernama Sinovac.
"Pemerintah menetapkan petugas publik sebagai sasaran vaksin covid-19 tahap II,  yang akan segera dimulai pada Maret ini," ujar Intan.

"Penyuntikan vaksin akan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi, misalnya dokter, perawat,  ataupun bidan," 

Area penyuntikan, lanjut Intan, dilakukan di lengan kiri sebanyak dua kali, dengan interval jarak antara penyuntikan satu dan dua  adalah empat belas hari. "Sebelum divaksin, peserta vaksin akan diskrining dengan menjawab tiga belas pertanyaan. Berdasarkan jawaban tersebut, akan ditentukan apakah yang bersangkutan akan lanjut divaksin ataukah akan dtunda," jelasnya.

"Yang paling penting, setelah menerima vaksin, kita masih wajib melakukan dan menjaga protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkas Intan.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan perlengkapan pendukung pelaksanaan protokol kesehatan dari Dinkes Babel kepada para tenaga pendidik berupa master,  hand sanitizer, face shield, dan brosur.

Sumber: 
Bidang Kesehatan Masyarakat
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Adinda Chandralela
Bidang Informasi: 
Dinkes

Berita

18/12/2018 | Dinas Kesehatan Provins...
04/09/2019 | Bidang Pencegahan dan P...
07/04/2022 | Tim Media Dinkes Babel...
25/01/2024 | Tim Media Dinkes Babel...
18/05/2022 | Tim Media Dinkes Babel...